Bantul - Sebagai upaya untuk menjaga kondisi dan kualitas barang sitaan dan barang rampasan Negara, tim Adpel Rupbasan Bantul melakukan pemeliharaan rutin di Rupbasan Kelas II Bantul pada hari Jumat (9/6/2023). Kegiatan ini sesuai dengan fungsi Rupbasan Bantul sebagai tempat penyimpanan sementara bagi barang bukti hasil tindak pidana, barang rampasan, dan barang sitaan lainnya.
Dalam kegiatan pemeliharaan ini, tim Adpel Rupbasan Bantul tidak hanya membersihkan dan mengisi bahan bakar untuk barang sitaan dan barang rampasan berupa kendaraan roda dua dan roda empat, tetapi juga menata ulang penempatan barang agar lebih rapi dan sesuai dengan tempat yang terbatas.
Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), mengatakan bahwa kegiatan pemeliharaan rutin ini penting untuk dilakukan agar barang sitaan dan barang rampasan Negara dapat terjaga dengan baik. "Kami berharap dengan melakukan pemeliharaan rutin ini, kondisi barang sitaan dan barang rampasan Negara dapat terjaga dengan baik, sehingga nantinya dapat digunakan sebagai barang bukti dalam proses peradilan yang adil dan transparan," ujar Syukron.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba