Bantul - Pada hari Rabu, 7 Juni 2023, Kepala Rupbasan Kelas II Bantul beserta jajaran mengikuti Kegiatan Penguatan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta, yang terpusat dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan se-D.I Yogyakarta, dengan tujuan memberikan dukungan dan pemahaman tentang Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta.
Acara ini diawali dengan sambutan pembukaan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Bapak Franciscus Surya Kumara. Selanjutnya, narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ibu Tri beserta Tim dari Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Narasumber memberikan arahan mulai dari pengertian korupsi, faktor penyebab, hingga menyampaikan Timeplan SPI Tahun 2023.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan jawaban terkait materi yang disampaikan. Diskusi tanya jawab ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mereka tentang SPI dan upaya pemberantasan korupsi.
Dalam kesimpulannya, kegiatan tersebut berjalan lancar dan sukses. Kepala Rupbasan Kelas II Bantul beserta jajaran berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang positif dalam meningkatkan integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba