Bantul, 25 April 2025 — Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul kedatangan tamu penting hari ini. Tim dari Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi dalam rangka monitoring dan evaluasi tata kelola serta tata laksana Rupbasan. Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset, Asbach.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, di ruangannya. Setelah bincang singkat, kegiatan berlanjut di Aula Rupbasan untuk sesi pengarahan. Dalam sambutannya, Setiyono memaparkan gambaran umum Rupbasan termasuk kondisi terkini pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara (basan baran). “Kunjungan ini sangat penting bagi kami sebagai persiapan transisi menuju sistem yang baru dan lebih terintegrasi,” ujar Setiyono.
Dalam arahannya, Asbach menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Rupbasan Kelas II Bantul. Ia juga menekankan bahwa proses peralihan status Rupbasan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke Kejaksaan Agung adalah hal yang pasti. “Tolong segera siapkan data ukuran pakaian para pegawai untuk keperluan seragam,” kata Asbach, menandai langkah konkret proses alih status kelembagaan.
Sesi kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara tim Badan Pemulihan Aset dengan jajaran pegawai Rupbasan. Beberapa pertanyaan yang diajukan menyangkut sistem pelaporan basan baran, penanganan aset bernilai tinggi, hingga kesiapan SDM dalam menyongsong peralihan ini. Diskusi berlangsung interaktif dan menunjukkan antusiasme para pegawai menghadapi perubahan kelembagaan.
Plt. Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Agus Winandar, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh proses transisi dengan keterbukaan dan semangat pembaruan. “Kami terbuka terhadap evaluasi, dan siap menjalankan setiap arahan demi pengelolaan aset negara yang lebih optimal,” ungkap Agus.
Setelah pengarahan selesai, tim melakukan peninjauan langsung ke berbagai titik di lingkungan Rupbasan, mulai dari kondisi gudang penyimpanan hingga pendataan basan baran. Tim mencatat secara rinci jumlah barang bukti dan mengecek kelayakan ruang penyimpanan. Kunjungan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman teknis sebelum proses integrasi kelembagaan dilakukan secara menyeluruh.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan foto bersama di halaman depan kantor. Momen ini menandai dimulainya babak baru bagi Rupbasan Kelas II Bantul, yang kini bersiap menjadi bagian dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. “Semoga ini menjadi awal yang baik untuk sistem tata kelola basan baran yang lebih kuat dan terarah,” pungkas Setiyono.(sam)
#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Ditjenpas DIY
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: