Bantul, 17 Juni 2025 – Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, bersama pengelola keuangan dan BMN secara aktif mengikuti Rapat Percepatan Likuidasi yang digelar secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum, menindaklanjuti pemisahan kementerian menjadi tiga lembaga baru sesuai arahan Kabinet Merah Putih.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses likuidasi berjalan tertib dan akuntabel, termasuk penutupan pembukuan keuangan dan aset, pemindahan pegawai, aset, serta program, dan memastikan tidak ada kewajiban hukum yang tertinggal. Likuidasi ini dilaksanakan karena pemisahan struktural kementerian yang mewajibkan satuan kerja lama berakhir.
Sri Yusfini Yusuf selaku Kepala Biro Keuangan Kemenkum menyoroti sejumlah kendala selama likuidasi terhadap 1.167 satuan kerja. Ia mendorong kolaborasi antar-satker eks‑Kemenkumham untuk menyelesaikan progres administrasi dan pelaporan. “Terdapat beberapa kendala dalam perekaman likuidasi di Satker Kementerian Hukum dan HAM. Kita semua harus bekerja sama untuk mensukseskan proses likuidasi ini,” jelas Sri Yusfini.
Dalam sesi selanjutnya, Itun Wardatul Hamro selaku Kepala Biro BMN memaparkan tantangan likuidasi aset. Dia menekankan pentingnya perjanjian penggunaan sementara BMN jika likuidasi belum selesai sesuai jadwal. “Apabila proses likuidasi belum selesai maka perlu ada kelanjutan perjanjian penggunaan bersama sementara,” paparnya.
Paparan dilanjutkan oleh tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu. Mereka membahas mekanisme pelaporan aset, tata kelola anggaran transisi, dan pengintegrasian data keuangan ke kementerian baru.
Plt. Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Bantul, Agus Winandar, menyatakan dukungan penuh dari jajaran. “Kami telah menyiapkan data dan inventarisasi aset serta pegawai untuk diserahkan sesuai timeline. Rupbasan Bantul siap kooperatif dan mendukung proses ini,” ungkap Agus.
Setiyono, menegaskan kesiapan lembaganya. “Kami menyambut rencana likuidasi ini sebagai langkah progresif. Dengan sinergi dan disiplin, alih fungsi dan penataan aset dapat berjalan lancar,” ujar Setiyono.
Rapat virtual berlangsung lancar, interaktif, dan produktif. Rupbasan Kelas II Bantul menunjukkan komitmen tinggi dalam menuntaskan seluruh administrasi likuidasi dan menyukseskan transformasi kelembagaan sesuai amanat nasional.(sam)
#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Ditjenpas DIY
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: