Bantul – Rupbasan Kelas II Bantul menerima penitipan barang bukti dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Rabu (05/02/2025). Barang bukti yang dititipkan berupa dua unit mobil, satu unit sepeda motor, serta 1.110.600 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari berbagai merek.
Barang bukti tersebut disimpan di gudang tertutup milik Rupbasan Kelas II Bantul dengan sistem keamanan ketat. Setiap unit kendaraan serta barang bukti lainnya telah disegel untuk memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan. "Kami pastikan semua barang bukti disimpan dengan aman sesuai prosedur yang berlaku," ujar Plt. Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan, Agus Winandar.
Penitipan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kepabeanan, khususnya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, menyatakan kesiapan instansinya dalam mendukung penyimpanan dan pengamanan barang bukti dari berbagai aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan integritas barang bukti yang dititipkan kepada kami. Seluruh barang bukti disimpan dalam gudang tertutup dan dilakukan pengawasan ketat agar tetap dalam kondisi baik,” ujar Setiyono.
Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian cukai hasil tembakau. Bea Cukai Yogyakarta terus berupaya menekan peredaran barang ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan operasi penindakan.
Selain kendaraan dan rokok ilegal, Rupbasan Bantul juga sering menerima berbagai jenis barang bukti lainnya dari institusi penegak hukum. Penyimpanan barang bukti ini dilakukan sesuai regulasi yang berlaku untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.
Kegiatan serah terima barang bukti berjalan lancar dan sesuai prosedur. Rupbasan Bantul terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara. (sam)
#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Imipas DIY
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: