DI RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA KELAS II BANTUL
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
KABAR TERKINI ::.
Kejaksaan Agung RI Tinjau Langsung Rupbasan Bantul

Bantul — Tim Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan kunjungan resmi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul pada Kamis, 10 Juli 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola serta tata laksana Rupbasan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden tentang pengalihan fungsi kelembagaan Rupbasan ke Kejaksaan RI.
Rombongan dipimpin oleh Kepala Bagian Pengelolaan BMN Kejaksaan Agung RI, Imang Job Marsudi, dan disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono. Dalam arahannya, Imang menekankan bahwa pengalihan ini mencakup empat aspek penting, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Aset, Anggaran, serta Basan dan Baran.
“Rupbasan yang tanah dan bangunannya milik negara sebanyak 13 unit telah diajukan untuk dikelola oleh Kejaksaan. Untuk lainnya, terutama yang terkait peralatan dan mesin, masih memungkinkan diserahkan ke Kejaksaan namun bisa juga diminta kembali oleh Pemasyarakatan, tentu dengan koordinasi Kejari dan Kasi Pembinaan,” jelas Imang saat memberikan pengarahan.
Selama kunjungan, tim juga meninjau langsung kondisi gudang penyimpanan basan dan baran serta mengevaluasi kesiapan fasilitas dan data SDM. Rupbasan Bantul dinilai telah mengelola barang rampasan dengan tertib, meski masih ada beberapa rekomendasi terkait sistem pendataan digital yang perlu diperkuat.
Imang juga menegaskan bahwa fungsi utama Rupbasan tetap sesuai dengan amanat KUHAP sebagai tempat penyimpanan sementara benda sitaan negara. Kejaksaan RI berkomitmen untuk mempertahankan fungsi tersebut, bahkan berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas fasilitas karena ketersediaan anggaran yang lebih memadai.
“Grade jabatan SDM nantinya akan menyesuaikan dengan struktur yang berlaku di Kejaksaan. Namun untuk saat ini, seluruh pelaksanaan tugas tetap dijalankan seperti biasa di lokasi Rupbasan Bantul,” imbuhnya.
Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan menjelang proses transisi resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Kejaksaan Agung, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 76 ayat (1) Perpres Nomor 155 Tahun 2024.
Kepala Rupbasan Bantul, Setiyono, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan menyukseskan proses transisi tersebut dengan tetap menjaga kelangsungan tugas pokok dan fungsi Rupbasan secara optimal.(sam)
#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Ditjenpas DIY
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Kunjungan Koordinasi Kejaksaan Negeri Bantul ke Rupbasan

Bantul, 9 Juli 2025 – Sebuah momen penting terjadi hari ini di Rupbasan Kelas II Bantul. Tim dari Kejaksaan Negeri Bantul yang dipimpin oleh KAUR Perlengkapan, Stefanus, berkunjung ke kantor Rupbasan Kelas II Bantul untuk koordinasi persiapan kunjungan besar dari Kejaksaan Agung pusat esok harinya. Kunjungan ini menandai fase lanjutan dari pengalihan fungsi pengelolaan basan baran dari Kemenimipas ke Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
Kedatangan tim Kejari diterima langsung oleh Kepala Rupbasan, Setiyono, di ruang kerjanya. Kunjungan ini bertujuan memperkuat persiapan teknis, administratif, dan sarana prasarana jelang penyerahan aset dan pengelola yang akan segera dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung. Tercatat, pengalihan meliputi aset, perlengkapan, anggaran, hingga sumber daya manusia.
Dalam arahannya, Setiyono menegaskan kesiapan Rupbasan Bantul dalam menyambut proses pengalihan. “Kami sedang menyiapkan dokumentasi lengkap, validasi data basan baran, serta kesiapan sarana fisik agar transisi ini berjalan lancar,” ujar Setiyono dengan penuh keyakinan.
Proses ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang menyatakan bahwa seluruh Rupbasan di Indonesia akan dialihkan pengelolaannya ke Kejaksaan Agung sebelum November 2025. Saat ini tahap awal telah mencakup lima Rupbasan di Jakarta, dan Bantul masuk dalam tahap persiapan lanjutan.
Pengalihan ini dinilai sangat strategis. Menurut Kepala BPA Kejaksaan RI, Amir Yanto, transfer pengelolaan basan baran ke Kejagung adalah bagian dari upaya memperkuat integritas penegakan hukum dan pemulihan aset negara secara akuntabel.
Kegiatan koordinasi pun berlangsung penuh keseriusan namun tetap kondusif dan produktif. Dengan dukungan penuh dari pihak Kejari Bantul dan kesiapan Rupbasan, pelaksanaan kunjungan esok diharapkan berjalan lancar dan menjadi tahap krusial pengalihan kelembagaan ini.(sam)
#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Ditjenpas DIY
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Rupbasan Bantul Hadir di Upacara Polres: Kolaborasi Polri-Pemasyarakatan Semakin Erat

Bantul, 1 Juli 2025 — Jajaran Rupbasan Kelas II Bantul hadir sebagai tamu undangan dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Polres Bantul, Selasa pagi. Tidak hanya sebagai simbol penghormatan, kehadiran mereka juga menegaskan sinergi erat antara Polri dan pemasyarakatan dalam pengelolaan barang bukti dan aset negara.
Tema upacara yang bertajuk “Polri untuk Masyarakat” merefleksikan komitmen seluruh elemen keamanan negara untuk menjaga kepentingan publik. Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan amanat khusus kepada peserta upacara yang mencakup berbagai pihak, dari Forkopimda hingga organisasi masyarakat.
Rupbasan Bantul hadir dengan diwakili oleh Plt. Kasubsi Adminlola, Agus Winandar. Dalam kesempatan tersebut, Agus menekankan pentingnya sinergi antara Polres dan Rupbasan untuk memastikan penanganan basan baran yang disita Polres berjalan lancar dan akuntabel. “Kolaborasi ini penting agar barang bukti tahap I yang dititipkan di Rupbasan dapat dikelola dengan baik,” ujar Agus.
Upacara dimulai dengan pengibaran Sang Merah Putih, pembacaan UUD 1945 dan Pancasila serta dilanjutkan dengan defile oleh personel Polres, TNI, dan organisasi masyarakat. Suasana berlangsung khidmat dan memberikan kesan mendalam bagi seluruh peserta undangan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting karena Polres Bantul merupakan salah satu stakeholder utama bagi Rupbasan Kelas II Bantul, khususnya dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan. Suasana penuh kedisiplinan dan kekompakan menegaskan peran strategis kedua institusi dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh khidmat. Kehadiran Rupbasan Bantul menunjukkan komitmen dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis Polres Bantul, serta mendukung optimalisasi pengelolaan basan baran demi kepentingan bersama.(sam)
#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Ditjenpas DIY
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Rupbasan Bantul Siap Likuidasi! Zoom Rapat Percepatan Likuidasi Kemenkumham

Bantul, 17 Juni 2025 – Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, bersama pengelola keuangan dan BMN secara aktif mengikuti Rapat Percepatan Likuidasi yang digelar secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum, menindaklanjuti pemisahan kementerian menjadi tiga lembaga baru sesuai arahan Kabinet Merah Putih.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses likuidasi berjalan tertib dan akuntabel, termasuk penutupan pembukuan keuangan dan aset, pemindahan pegawai, aset, serta program, dan memastikan tidak ada kewajiban hukum yang tertinggal. Likuidasi ini dilaksanakan karena pemisahan struktural kementerian yang mewajibkan satuan kerja lama berakhir.
Sri Yusfini Yusuf selaku Kepala Biro Keuangan Kemenkum menyoroti sejumlah kendala selama likuidasi terhadap 1.167 satuan kerja. Ia mendorong kolaborasi antar-satker eks‑Kemenkumham untuk menyelesaikan progres administrasi dan pelaporan. “Terdapat beberapa kendala dalam perekaman likuidasi di Satker Kementerian Hukum dan HAM. Kita semua harus bekerja sama untuk mensukseskan proses likuidasi ini,” jelas Sri Yusfini.
Dalam sesi selanjutnya, Itun Wardatul Hamro selaku Kepala Biro BMN memaparkan tantangan likuidasi aset. Dia menekankan pentingnya perjanjian penggunaan sementara BMN jika likuidasi belum selesai sesuai jadwal. “Apabila proses likuidasi belum selesai maka perlu ada kelanjutan perjanjian penggunaan bersama sementara,” paparnya.
Paparan dilanjutkan oleh tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu. Mereka membahas mekanisme pelaporan aset, tata kelola anggaran transisi, dan pengintegrasian data keuangan ke kementerian baru.
Plt. Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Bantul, Agus Winandar, menyatakan dukungan penuh dari jajaran. “Kami telah menyiapkan data dan inventarisasi aset serta pegawai untuk diserahkan sesuai timeline. Rupbasan Bantul siap kooperatif dan mendukung proses ini,” ungkap Agus.
Setiyono, menegaskan kesiapan lembaganya. “Kami menyambut rencana likuidasi ini sebagai langkah progresif. Dengan sinergi dan disiplin, alih fungsi dan penataan aset dapat berjalan lancar,” ujar Setiyono.
Rapat virtual berlangsung lancar, interaktif, dan produktif. Rupbasan Kelas II Bantul menunjukkan komitmen tinggi dalam menuntaskan seluruh administrasi likuidasi dan menyukseskan transformasi kelembagaan sesuai amanat nasional.(sam)
#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Ditjenpas DIY
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Rupbasan Bantul Gelar Upacara Harlah Pancasila ke-80 dengan Semangat Membara

Bantul, 2 Juni 2025 – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80 dengan penuh khidmat dan semangat nasionalisme. Upacara yang berlangsung di halaman kantor Rupbasan Bantul ini diikuti oleh seluruh pegawai dan dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan, Setiyono, sebagai inspektur upacara.
Mengusung tema nasional "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya", upacara ini diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih, diikuti oleh menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945. Tema ini menekankan pentingnya memperkuat fondasi ideologi bangsa dalam menghadapi tantangan global dan perbedaan pendapat yang kerap muncul.
Dalam amanatnya, Setiyono membacakan sambutan resmi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Yudian Wahyudi. Ia menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang harus terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. "Kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial," tegas Prof. Yudian dalam amanatnya.
Setiyono menambahkan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila. "Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengamalkan Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, baik pribadi maupun profesional," ujar Setiyono.
Plt. Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Bantul, Agus Winandar, juga menyampaikan pentingnya upacara ini sebagai sarana membangun karakter dan integritas pegawai. "Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila, kita diajak untuk merefleksikan kembali nilai-nilai dasar negara dan menerapkannya dalam tugas dan tanggung jawab kita sehari-hari," ungkap Agus.
Upacara berlangsung lancar dan tertib, mencerminkan semangat kebersamaan dan nasionalisme yang tinggi di kalangan pegawai Rupbasan Bantul. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan kerja.
Dengan semangat "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya", Rupbasan Kelas II Bantul menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(sam)
#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Ditjenpas DIY
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
BERITA ::.
Kejaksaan Agung RI Tinjau Langsung Rupbasan Bantul
Kunjungan Koordinasi Kejaksaan Negeri Bantul ke Rupbasan
Rupbasan Bantul Hadir di Upacara Polres: Kolaborasi Polri-Pemasyarakatan Semakin Erat
Rupbasan Bantul Siap Likuidasi! Zoom Rapat Percepatan Likuidasi Kemenkumham
Rupbasan Bantul Gelar Upacara Harlah Pancasila ke-80 dengan Semangat Membara
KABAR PUSAT ::.
|
|
RUPBASAN KELAS IIBANTUL |
![]() |
Jl. Srandakan Pandak Wijirejo Pandak Bantul 55761 | |
![]() |
(0274) 6462376 | |
![]() |
Email Kehumasan | |
humasrupbasanbtl@gmail.com | ||
![]() |
Email Pengaduan | |
humasrupbasanbtl@gmail.com |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |