Bantul, 3 Februari 2025 – Rupbasan Kelas II Bantul, di bawah kepemimpinan Kepala Rupbasan Setiyono, turut serta dalam Apel Pagi Bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rupbasan Kelas II Bantul.
Apel yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas di tengah dinamika perubahan kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa apel pagi ini bukan hanya rutinitas seremonial, melainkan momen strategis untuk mempererat kerja sama dan berbagi informasi. "Apel pagi ini bukan hanya rutinitas seremonial, melainkan momen strategis untuk mempererat kerja sama, berbagi informasi, serta memastikan kesinambungan program kerja yang adaptif terhadap regulasi baru," ujar Edward.
Setiyono, menyatakan komitmennya untuk mendukung arahan tersebut. "Kami siap meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," tegas Setiyono.
Selain itu, dalam apel tersebut juga disampaikan arahan mengenai sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Seluruh jajaran diharapkan mampu memahami serta mensosialisasikan perubahan ini secara efektif kepada masyarakat.
Kegiatan apel pagi berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan doa bersama. Seluruh peserta berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi sepanjang tahun 2025.
Dengan partisipasi aktif dalam apel pagi ini, Rupbasan Kelas II Bantul menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program-program pemerintah dan siap menghadapi tantangan di masa mendatang. (sam)
#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Imipas DIY
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: