Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Rupbasan Bantul Lakukan Perawatan Barang Bukti, Begini Prosesnya yang Jarang Diketahui Publik

20250219 Pemeliharaan BB

Bantul, 19 Februari 2025 – Tim Administrasi dan Pengelolaan (Adpel) Rupbasan Kelas II Bantul melaksanakan kegiatan perawatan terhadap Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Basan Baran) di Gudang Tertutup 1. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi barang bukti agar tetap dalam keadaan baik selama berada dalam pengelolaan instansi. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembersihan, pengecekan, hingga pendataan ulang untuk memastikan semua barang tetap sesuai dengan dokumen administrasi.

Kegiatan perawatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Basan Baran yang disimpan tetap terjaga kualitasnya sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum jika diperlukan di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk menghindari kerusakan atau hilangnya barang bukti akibat kurangnya perhatian terhadap pemeliharaan. Area yang menjadi fokus perawatan hari ini adalah Gudang Tertutup 1, tempat penyimpanan barang-barang dengan tingkat sensitivitas tinggi.

Agus Winandar, Plt. Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan (Kasubsi Adminlola) Rupbasan Kelas II Bantul, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga profesionalisme dan transparansi pengelolaan barang bukti. “Perawatan rutin seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa barang bukti tetap utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus. Ia menambahkan bahwa tim Adpel bekerja secara sistematis dan teliti agar tidak ada barang yang rusak atau hilang.

Setiyono, Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kelas II Bantul, turut memberikan apresiasi kepada tim Adpel atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas ini. “Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga integritas pengelolaan Basan Baran. Semua barang bukti yang kami kelola harus dapat dipertanggungjawabkan hingga proses hukum selesai,” ujar Setiyono dengan nada tegas. Ia juga menekankan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan standar pengelolaan tetap terjaga.

Selama kegiatan berlangsung, tim Adpel tampak bekerja dengan cermat. Mereka membersihkan barang-barang dari debu, memeriksa kondisi fisik barang, serta mencocokkan data inventaris dengan dokumen administrasi. Semua proses dilakukan dengan dokumentasi lengkap untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Rupbasan Bantul terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pengelolaan barang bukti.

Kegiatan perawatan ini berjalan lancar tanpa kendala berarti, mencerminkan profesionalisme dan koordinasi yang baik antar anggota tim. Setiyono menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana.

Melalui kegiatan ini, Rupbasan Kelas II Bantul membuktikan bahwa pengelolaan Basan Baran bukan hanya sekadar tugas administratif, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mendukung keadilan dalam proses hukum. Semoga langkah ini dapat menginspirasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan barang bukti demi kepastian hukum yang lebih baik di masa depan. (sam)

#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Imipas DIY

Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS II
BANTUL
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Srandakan Pandak Wijirejo Pandak Bantul 55761
PikPng.com phone icon png 604605    (0274) 6462376
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humasrupbasanbtl@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humasrupbasanbtl@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
RUPBASAN KELAS II BANTUL
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


    instagram   linked in kemenkumham   Youtube   rss kemenkumham

  Jl. Srandakan, Pandak, wijirejo, Pandak
Bantul, D.I. Yogyakarta 55761
  081328088944
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI