Bantul - Pengelola Kehumasan Rupbasan Kelas II Bantul mengikuti kegiatan penguatan kehumasan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara daring pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kegiatan ini melibatkan seluruh pengelola kehumasan jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari pesan Plt. Ditjenpas, Reynhard Silitonga, yang menekankan pentingnya repeat berita dan penyebaran berita positif melalui media sosial dan kerjasama.
Dedy Edward Eka Saputra, Ketua Pokja Humas Ditjenpas, juga memberikan penguatan dengan menekankan bahwa fungsi kehumasan sangat vital bagi instansi pemerintah. "Humas berupaya untuk meningkatkan citra positif, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem pemasyarakatan di Indonesia," ungkapnya.
Suhono, Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Bantul, menyampaikan harapannya agar semua pengelola kehumasan dapat meningkatkan kemampuan dalam komunikasi. "Kegiatan ini menjadi momentum untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan publik," ujarnya.
Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi kehumasan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. "Kami percaya bahwa kehumasan yang baik akan berkontribusi positif terhadap pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan," ujar Setiyono.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: