Bantul - Hari ini, Jumat, 4 Oktober 2024, Tim Pengelola Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Basan Baran) Rupbasan Kelas II Bantul menggelar acara serah terima barang bukti kepada pemilik yang berhak. Kegiatan ini berlangsung di kantor Rupbasan Kelas II Bantul yang dihadiri petugas dari Kejaksaan Negeri Bantul.
Dalam kegiatan tersebut, dua item penting diserahkan, yaitu satu unit sepeda motor matic Honda Scoopy dan satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax. Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, yang memimpin kegiatan ini, menegaskan bahwa semua prosedur pengeluaran barang telah dilaksanakan sesuai dengan SOP Penelitian dan Penilaian, serta SOP Pengeluaran Basan. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Pemilik barang yang mendapatkan kembali haknya merasa puas atas layanan yang diberikan. “Saya sangat berterima kasih, semua prosesnya cepat, komunikatif, dan tidak ada pungutan biaya,” ungkap pemilik yang enggan disebut namanya. Keterbukaan dalam proses serah terima menciptakan suasana yang nyaman dan transparan.
Setiyono menambahkan, "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak pemilik atas barang sitaannya terpenuhi dengan baik, serta memberikan pelayanan yang transparan." Dengan demikian, Rupbasan Kelas II Bantul menunjukkan komitmen dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga yang melayani masyarakat.
Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan contoh baik dalam penanganan barang sitaan di seluruh unit pelaksana teknis lainnya. Pelayanan prima dan proses yang cepat menjadi sorotan positif bagi masyarakat yang berurusan dengan instansi pemerintah.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: