Cilacap-Jajaran Rupbasan Kelas II Bantul, Kanwil Kemenkumham DIY, melakukan studi tiru terkait mitigasi bencana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan,Cilacap, Jawa Tengah pada hari Selasa, 21 Mei 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pegawai Rupbasan Kelas II Bantul dalam menghadapi bencana alam.
Dalam kunjungannya, jajaran Rupbasan Kelas II Bantul yang dipimpin oleh Kepala Rupbasan Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron) disambut oleh kepala Lapas Permisan, Ahmad Hardi (Hardi). Hardi menyampaikan paparan tentang langkah-langkah yang dilakukan Lapas Permisan Nusakambangan dalam menghadapi bencana alam, mulai dari persiapan, pencegahan, hingga penanggulangan.
Hardi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait mitigasi bencana. "Semua SOP terkait mitigasi bencana harus dipatuhi dengan seksama. Ini adalah kunci Utama dalam meminimalisir korban jiwa dan kerugian materiil saat bencana alam terjadi," ujar Hardi.
Jajaran Rupbasan Bantul juga berkesempatan untuk melihat langsung berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki Lapas Permisan untuk menghadapi bencana alam.
Syukron mengatakan bahwa studi tiru ini sangat bermanfaat bagi jajarannya dalam meningkatkan pengetahuan dan kapasitas dalam menghadapi bencana alam.
"Kami sangat berterima kasih kepada Lapas Permisan atas kesediaannya untuk menjadi tempat studi tiru bagi kami. Kami banyak belajar dari pengalaman Lapas Permisan dalam menangani bencana alam," Ujar Syukron. (sam/ute)
#KanwilkumhamDIY
#Rupbasanbantul
Kanwil Kumham DIY
Rupbasan Bantul
Agung Rektono Seto