Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

Rupbasan Bantul Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS untuk Pengaduan Transparan

20250130 Zoom PANTAU Imipas

Bantul, 30 Januari 2025 – Jajaran Rupbasan Kelas II Bantul turut serta dalam sosialisasi penyampaian Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (30/1). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia secara daring via aplikasi Zoom dan dipusatkan di Jakarta.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, membuka acara tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya sistem pengaduan yang efektif dan transparan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).

Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa partisipasi pegawai dalam sistem pengaduan merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas lembaga. “Dengan adanya PANTAU IMIPAS, kami berharap setiap pegawai memiliki kesadaran lebih dalam menyampaikan pengaduan jika menemukan indikasi pelanggaran. Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Setiyono.

Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan (Kasubsi Adminlola) Rupbasan Kelas II Bantul, Suhono, menambahkan bahwa sistem ini akan mempercepat respons terhadap pengaduan internal. “PANTAU IMIPAS bukan sekadar wadah pengaduan, tetapi juga sistem yang memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Sistem PANTAU IMIPAS sendiri merupakan upaya strategis yang dikembangkan oleh Inspektorat Jenderal dan dapat didelegasikan ke Direktorat Kepatuhan Internal di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta ke Kantor Wilayah terkait. Melalui sistem ini, pegawai dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sesama pegawai untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi berjalan sesuai asas pemerintahan yang baik.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan interaktif, dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai teknis pelaksanaan dan perlindungan bagi pelapor. Harapannya, PANTAU IMIPAS dapat menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(sam)

#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Imipas DIY

Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS II
BANTUL
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Srandakan Pandak Wijirejo Pandak Bantul 55761
PikPng.com phone icon png 604605    (0274) 6462376
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humasrupbasanbtl@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humasrupbasanbtl@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
RUPBASAN KELAS II BANTUL
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


    instagram   linked in kemenkumham   Youtube   rss kemenkumham

  Jl. Srandakan, Pandak, wijirejo, Pandak
Bantul, D.I. Yogyakarta 55761
  081328088944
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI