Bantul — Sebanyak 64.879 ASN di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diperkirakan akan mengalami perubahan penugasan menyusul restrukturisasi kementerian Kabinet Merah Putih. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, dikutip dari Antara, Senin (28/10).
"Berdasarkan penambahan instansi yang dibentuk, diprediksi sebanyak 229.901 ASN dari berbagai kementerian akan dialihkan," kata Haryomo. Ia menambahkan, pemetaan ini sesuai dengan Perpres 139/2024 yang menetapkan pengaturan fungsi kementerian di kabinet baru.
Dalam pemaparannya, Haryomo merincikan, Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi sebanyak 2.072 ASN, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 64.879 ASN. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berjumlah 453 ASN, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ada 710 ASN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhitung sebanyak 19.545 ASN. Adapun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 2.256 ASN. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ada 22.202 ASN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan jumlah ASN sebanyak 117.784 ASN.
Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, yang turut mengikuti perkembangan ini menyatakan dukungannya terhadap penataan ulang. “Langkah ini akan meningkatkan efisiensi pelayanan di tiap unit kerja Kemenkumham, khususnya di Rupbasan Bantul,” ujar Setiyono. Ia berharap agar proses pengalihan ini tidak mengganggu pelaksanaan tugas di lapangan.
Haryomo memastikan, BKN akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar transisi ini berjalan lancar. “Kami akan memastikan pelayanan ASN tetap berjalan optimal dan bekerja sama dengan instansi pembina terkait,” tambahnya.
Pengalihan ASN ini mendapat perhatian besar dari ASN di berbagai unit Kemenkumham, termasuk di jajaran Rupbasan Kelas II Bantul, guna memastikan kesiapan dalam menjalankan aturan baru di bawah kabinet yang terbentuk.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: