Bantul - Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 dan Penguatan Pembinaan Sumber Daya Manusia Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY pada Kamis, 15 Juni 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, termasuk Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan beserta Pengelola Keuangan Rupbasan Kelas II Bantul. Rapat dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Rahmi Widhiyanti. Dalam arahannya, Rahmi menyampaikan mengenai anggaran yang sudah terserap di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Ia juga menekankan mengenai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang harus segera diperbaiki, dengan mencari tahu apa yang dibutuhkan masyarakat dan segera menindaklanjutinya.
Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto. Ia memberikan penguatan pembinaan SDM, dengan menekankan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional. Tujuan reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing untuk mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Agung juga menyampaikan urgensi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia mengatakan bahwa pemahaman yang perlu dihindari adalah bahwa membuat satu inovasi berarti membuat satu aplikasi. Ia menyarankan agar memanfaatkan aplikasi yang sudah ada, sehingga warga tidak harus mendownload begitu banyak aplikasi, membuat begitu banyak akun, atau mengisi berulang begitu banyak data.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan jajarannya, serta mempersiapkan anggaran dan SDM yang optimal untuk tahun anggaran 2024.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba