Bantul - Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan barang sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) di Kantor Rupbasan Kelas II Bantul, hari ini Rabu (16/8/2023). Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ganang Utoyo.
Tim disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron). Dalam sambutannya, Syukron mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim monev ini. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan dan solusi bagi perbaikan kinerja Rupbasan Bantul.
"Kami menyadari bahwa masih ada banyak kekurangan dan tantangan dalam pengelolaan basan baran di Rupbasan Bantul. Kami siap menerima saran dan kritik yang membangun dari tim monev ini," kata Syukron.
Ganang Utoyo menjelaskan bahwa tujuan dari monev ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan Bantul serta menggali kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksaan tugas dan fungsi Rupbasan sebagai tempat penyimpanan basan baran.
"Kami ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi basan baran yang ada di Rupbasan Bantul, apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami juga ingin mengecek administrasi dan dokumentasi basan baran, apakah sudah lengkap dan akurat," ujar Ganang.
Tim monev kemudian melakukan peninjauan ke gudang-gudang penyimpanan basan baran. Tim monev mengamati jenis, jumlah dan kondisi basan baran yang disimpan di Rupbasan Bantul. Tim monev juga memeriksa keamanan dan kebersihan gudang-gudang tersebut.
Ganang mengapresiasi kinerja Rupbasan Bantul dalam pengelolaan basan baran. Ia menilai bahwa Rupbasan Bantul telah menjalankan tugas dan fungsi dengan baik dan profesional. Ia juga memberikan beberapa saran untuk peningkatan kinerja Rupbasan Bantul.
"Kami melihat bahwa Rupbasan Bantul telah melakukan pengelolaan basan baran dengan baik. Namun demikian, kami juga perlu memberikan saran untuk perbaikan. Kami harap Rupbasan Bantul dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugasnya dalam hal pengelolaan basan barannya," sambung Ganang.
Monev ini merupakan bagian dari tugas pembina wilayah yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY. Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja di bawahnya telah melaksankan tugas dan fungsi sesuai dengan standar yang ditetapkan.(sam)
#Kemenkumham
#KanwilKemenkumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul