Yogyakarta - Anggota Tim Kehumasan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul mengikuti kegiatan konsolidasi kehumasan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DIY pada hari Selasa, 15 Agustus 2023.
Kegiatan konsolidasi kehumasan ini diikuti oleh para peserta dari seluruh Humas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi kehumasan, serta mempererat koordinasi dan sinergi antara tim humas jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Rahmi Widhiyanti, menyampaikan materi tentang glorifikasi kinerja dan pemberitaan positif. Ia menjelaskan tentang laporan pemantauan media, data ekspos kantor wilayah, serta faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya peringkat publikasi.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, tim humas jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dapat lebih meningkatkan kinerja dan kreativitas dalam membuat publikasi yang informatif, edukatif, dan inspiratif. Publikasi yang baik dapat mencerminkan citra positif dari Kemenkumham sebagai lembaga pelayanan publik," ujar Rahmi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, mengapresiasi kinerja tim humas jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Ia mengatakan bahwa kegiatan publikasi yang dilakukan dapat mendukung tersebarluasnya informasi terkait kegiatan yang ada di Kemenkumham sehingga masyarakat menjadi mengetahui bagaimana kinerja yang ada di Kemenkumham. Ia juga mendorong tim humas untuk terus melakukan publikasi positif dan memaksimalkan peran media eksternal dalam glorifikasi publikasi.
Kegiatan konsolidasi kehumasan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan wawasan bagi tim humas jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dalam melaksanakan tugas dan fungsi kehumasan.(sam)
#Kemenkumham
#KanwilKemenkumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul