Bantul - Rupbasan Kelas II Bantul menerima kunjungan penting dari Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang dipimpin oleh Pemeriksa Pidum Bidang Pengawasan, Andika Romadhona, Rabu (25/09/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas koordinasi terkait eksekusi benda sitaan dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Setiyono, Tim Kejati DIY mengupas rencana dan prosedur eksekusi Basan Baran. Mereka menguraikan teknis pelaksanaan serta langkah-langkah pengamanan yang diperlukan agar proses eksekusi berjalan sesuai hukum. "Kami siap memberikan kerjasama penuh dalam melancarkan eksekusi, sesuai aturan yang berlaku," tegas Setiyono.
Selain diskusi, tim juga meninjau langsung jumlah dan kondisi basan baran yang ada, mencocokkannya dengan data administrasi. Menurut Andika Romadhona, percepatan eksekusi ini sangat diperlukan agar putusan pengadilan segera dilaksanakan.
Setiyono pun menambahkan, "Koordinasi yang baik ini diharapkan dapat memastikan kelancaran eksekusi yang sesuai dengan prosedur dan aman."
Kegiatan berlangsung lancar, menandai komitmen kuat Rupbasan Bantul untuk mendukung setiap tugas hukum yang diemban.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: