Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham DIY Tingkatkan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli

20240920 penguatan unit pemberantasan pungli

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, 20 September 2024.

Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan strategi dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan.

Agenda kegiatan dipimpin oleh Ketua Intelijen UPP Kemenkumham. Dalam sesi ini, fokus utama adalah penguatan unit-unit pemberantasan pungli yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk DIY. Ketua Intelijen menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindak praktik pungli yang masih sering terjadi di beberapa sektor publik.

Selain itu, acara ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi tentang aplikasi Siduli, sebuah platform yang dirancang oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, turut hadir dalam kegiatan ini bersama sejumlah pejabat lainnya, seperti Kepala Divisi Administrasi, Decky Nurmansyah, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ali Syah Bana. Para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY juga hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi dan sosialisasi yang berlangsung.

Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kemenkumham DIY dalam kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen institusi untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas pungli.

"Kami berharap dengan penguatan unit ini, seluruh jajaran di Kemenkumham DIY bisa lebih sigap dalam mengatasi permasalahan pungli, serta lebih transparan dalam melayani masyarakat," ujar Agung.

Dengan diluncurkannya aplikasi Siduli, masyarakat tidak hanya diharapkan lebih sadar akan praktik pungli, tetapi juga lebih aktif melaporkannya. Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam berharap, melalui aplikasi ini, berbagai kasus pungli dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kolaborasi antara instansi pemerintahan dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pemberantasan pungli secara menyeluruh.

Kemenkumham DIY pun berharap, dengan adanya pelatihan dan penguatan ini, praktik pungli dapat diminimalisir bahkan diberantas di seluruh wilayah DIY.

 20240920 penguatan unit pemberantasan pungli2

20240920 penguatan unit pemberantasan pungli3

 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS II
BANTUL
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Srandakan Pandak Wijirejo Pandak Bantul 55761
PikPng.com phone icon png 604605    (0274) 6462376
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humasrupbasanbtl@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humasrupbasanbtl@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
RUPBASAN KELAS II BANTUL
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


    instagram   linked in kemenkumham   Youtube   rss kemenkumham

  Jl. Srandakan, Pandak, wijirejo, Pandak
Bantul, D.I. Yogyakarta 55761
  081328088944
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI