Tim Kearsipan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kearsipan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul, hari ini Jumat, 06 Oktober 2023. Monev kearsipan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan penataan kearsipan di UPT Rupbasan Kelas II Bantul.
Tim Kearsipan Kanwil Kemenkumham DIY dipimpin oleh Darmono Hadi, Arsiparis Muda, dan beranggotakan beberapa JFT Arsiparis. Tim disambut oleh Kepala UPT Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori, beserta jajaran stafnya. Monev kearsipan ini dilaksanakan di ruang rapat UPT Rupbasan Kelas II Bantul.
Dalam monev kearsipan ini, tim meninjau kemajuan penataan kearsipan yang telah dilakukan oleh UPT Rupbasan Kelas II Bantul. Tim juga melakukan cek lapangan untuk melihat kondisi fisik arsip dan fasilitas penyimpanannya. Tim memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas penataan kearsipan di UPT Rupbasan Kelas II Bantul.
Darmono Hadi, sebagai ketua tim, mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh jajaran UPT Rupbasan Kelas II Bantul dalam bidang kearsipan. Ia menyampaikan bahwa saat ini Record Center Arsip sudah mulai dibangun dan penataan arsip sudah mencapai 75% menuju ideal. Ia berharap bahwa UPT Rupbasan Kelas II Bantul dapat terus berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan kearsipannya sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami sangat senang melihat kemajuan yang telah dicapai oleh UPT Rupbasan Kelas II Bantul dalam bidang kearsipan. Saat ini Record Center Arsip sudah mulai dibangun dan penataan arsip sudah mencapai 75% menuju ideal. Kami berharap bahwa UPT Rupbasan Kelas II Bantul dapat terus berkomitmen mengembangkan kearsipannya,” ungkap Darmono. (sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba