Bantul – Rupbasan Kelas II Bantul menerima kunjungan Tim Kearsipan Kanwil Kemenkumham DIY yang dipimpin oleh Muhamad Arif Rohman (Arif) pada Jumat, 6 September 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Tata Naskah Dinas sesuai dengan Permenkumham No. 14 Tahun 2024. Kepala Rupbasan, Setiyono, menyambut langsung kedatangan tim tersebut di ruang rapat Rupbasan.
Dalam sambutannya, Setiyono menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembuatan tata naskah dinas, yang menjadi dasar autentisitas dokumen. “Implementasi aturan ini sangat penting untuk menjaga keabsahan dan keamanan dokumen di lingkungan kita,” ujar Setiyono.
Johan Sanjaya, salah satu pemateri dari Kanwil, menjelaskan bahwa naskah dinas harus memiliki susunan, pembuatan, dan penandatanganan yang benar agar dapat dianggap otentik. “Naskah dikatakan otentik jika susunan, pembuatan, dan penandatanganannya benar,” tegas Johan.
Sementara itu, Arif menekankan pentingnya konsistensi dalam tata naskah dinas. “Kita diwajibkan untuk selalu konsisten dalam pembuatan tata naskah agar semua dokumen yang dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Arif.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar, diikuti oleh seluruh jajaran Rupbasan Kelas II Bantul dan perwakilan dari Rutan Kelas IIB Bantul. Mereka berharap bahwa pengetahuan yang didapatkan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: