BANTUL - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan Pelayanan, Pengayoman, dan Pembinaan Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Rupbasan Kelas II Bantul, hari ini, Selasa (08/08/2023).
Tim diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), beserta jajarannya.
Dalam kunjungannya, tim monev mengecek berbagai aspek P2HAM di Rupbasan Bantul, seperti kebersihan, sarana disabilitas dan hak-hak lainnya yang menjadi hak dasar pengguna layanan.
Syukron mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna layanan sesuai dengan standar P2HAM. Ia juga mengapresiasi kunjungan tim monev yang dapat memberikan masukan dan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan tim monev dari Kanwil Kemenkumham DIY. Kami berharap dengan adanya monev ini, kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan P2HAM di Rupbasan Bantul sesuai dengan visi dan misi Kemenkumham," ujar Syukron.
Monev P2HAM merupakan salah satu program rutin yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja di bawahnya telah melaksanakan P2HAM dengan baik dan benar.
Tim Monev juga memberikan bimbingan dan arahan agar setiap satker dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan P2HAM sesuai dengan standar nasional maupun internasional.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul