YOGYAKARTA - Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data Barang Sitaan, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Kementerian Hukum dan HAM menggelar Sosialisasi Modul Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Aula Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Kamis (20/7/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori beserta dua JFU Pengelola Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan dihadiri oleh jajaran Rupbasan se-D.I. Yogyakarta.
Akbar Amnur selaku koordinator administrasi dan pengelolaan basan baran memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Ia menyampaikan pentingnya penginputan data pada aplikasi SDP yang baru dalam rangka memastikan pengelolaan dan penyajian data Basan menjadi informasi yang sangat penting dalam rangka sistem peradilan pidana terpadu yang menjadi perhatian pemerintah saat ini.
"Modul aplikasi SDP Rupbasan saat ini telah mengalami perubahan yang signifikan, yaitu berbasis SOA dan microservice. Ini adalah mandat dari kementerian untuk merapikan fitur-fitur yang ada pada aplikasi SDP. Kami berharap dengan sosialisasi ini, para Karupbasan dan operator SDP dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi SDP dengan baik dan benar," ujar Akbar.
Selanjutnya, Akbar menyerahkan secara simbolis Modul SDP kepada para Karupbasan.
Kemudian, narasumber dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran memberikan materi secara teknis mengenai cara penggunaan aplikasi SDP, termasuk fitur-fitur baru yang ada di dalamnya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari Sosialisasi Modul Aplikasi SDP se-Indonesia yang dimulai dari Rupbasan Kelas I Bandung dan berakhir di Rupbasan Kelas I Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para Karupbasan dan operatornya dalam mengelola data Basan secara akurat, cepat, dan terintegrasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham, Gusti Ayu Putu Suwardani.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul