Bantul - Rupbasan Kelas II Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Hari ini, Kamis, 08 Agustus 2024, jajaran Rupbasan Kelas II Bantul, di bawah pimpinan Muhammad Syukron Anshori (Syukron), mengikuti Rapat Konsultasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja Kemenkumham RI di seluruh Indonesia.
Rapat yang digelar ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di lingkungan Kemenkumham RI. Dalam kegiatan ini, dua narasumber utama, Lia Maharani dan Firman Budiarto, yang merupakan verifikator dari Direktorat Jenderal HAM, memberikan arahan teknis dan masukan terkait pengunggahan data dukung penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Lia Maharani, Penyuluh Hukum Muda Ditjen HAM, dalam paparannya menyatakan bahwa proses pengunggahan data dukung untuk penilaian P2HAM masih akan dibuka hingga akhir September 2024. "Masih ada waktu bagi UPT untuk melengkapi data dukung yang belum lengkap," ujarnya, memberikan motivasi bagi semua unit pelaksana teknis (UPT) untuk memanfaatkan waktu yang ada.
Firman Budiarto, Penyuluh Hukum Muda Ditjen HAM, menekankan pentingnya memastikan keberfungsian sarana dan prasarana yang telah disiapkan oleh UPT, serta memastikan bahwa petugas pelayanan HAM sudah tersertifikasi. "Bagi UPT yang data dukungnya dianggap masih kurang, dapat memperbaiki foto yang telah diunggah dengan memperhatikan sudut pengambilan foto agar tim verifikator mendapat gambaran yang lebih baik," jelas Firman, memberikan tips praktis agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
Muhammad Syukron Anshori, Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, menyambut baik arahan dan masukan dari para narasumber. “Kami sangat mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan berbasis HAM di Rupbasan Kelas II Bantul. Dengan arahan yang diberikan, kami akan memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana serta dokumentasi yang diperlukan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Syukron dengan optimisme.
Rupbasan Kelas II Bantul berkomitmen untuk terus mengawal dan melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM sebagai bagian dari dedikasinya terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan Rapat Konsultasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di lingkungan Rupbasan Kelas II Bantul, dengan harapan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: