Rupbasan Bantul Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bantul

20240507 Pemusnahan1

Bantul, 7 Mei 2024 – Dalam sebuah langkah transparansi hukum yang signifikan, Rupbasan Kelas II Bantul, yang merupakan bagian dari Forkompinda Bantul, hari ini mengambil bagian dalam pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bantul. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Bantul dan dihadiri oleh berbagai pejabat Forkompinda Bantul seperti Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, Pengadilan Negeri Bantul, BNNK Bantul, dan Satpol PP Bantul.

Muhammad Syukron Anshori, Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, diwakili oleh Suhono, Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan, dalam acara pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil sitaan dari 68 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurut Rendy Indro, Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bantul, dari 68 perkara tersebut, terdapat 4 perkara narkotika, 20 perkara undang-undang kesehatan, 19 perkara psikotropika, dan 25 perkara lainnya termasuk perikanan, kehutanan, dan perjudian.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 140.673 butir obat psikotropika, 0,12 gram sabu, 0,09 gram ganja, 119.265 buah obat-obatan daftar G, senjata tajam, alat komunikasi, alat hisap sabu, alat judi, alat setrum ikan, dan 120 botol minuman keras. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi kami kepada masyarakat," ujar Rendy Indro, menegaskan pentingnya proses ini dalam menjaga integritas sistem hukum.

Suhono, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini adalah untuk menyelesaikan proses hukum terakhir dari barang bukti yang telah diadili. Ini menandai komitmen Rupbasan Kelas II Bantul dalam mendukung proses hukum yang adil dan terbuka.(sam)

 20240507 Pemusnahan2

 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS II BANTUL
KANWIL KEMENKUMHAM D.I. YOGYAKARTA

Jalan Srandakan Pandak Wijirejo Pandak Bantul, Kode POS: 55761
(0274) 6462376

Email Kehumasan
humasrupbasanbtl@gmail.com

Telegram
+6282210725655

Hari ini114
Kemarin83
Minggu ini114
Bulan ini1973
Total 25949

20-05-2024