BANTUL - Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori dan Petugas Pemasyarakatan DIY lainnya mengikuti pelatihan menembak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) di Mako Brimob Detasemen-A Pelopor Polda DIY Gondo Wulung, yang bermarkas di Jl. Imogiri, Bantul, Yogyakarta. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas dalam menggunakan senjata api sebagai alat pertahanan diri (13/7/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, mengucapkan terima kasih kepada Brimob Gondo Wulung yang telah melatih petugas Kemenkumham DIY. Ia berharap pelatihan ini bisa menambah kemampuan dan mempererat sinergi di internal jajaran Pemasyarakatan Yogyakarta. "Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan terutama petugas Pemasyarakatan yang bertugas di Lapas/Rutan/LPKA. Mudah-mudahan berguna bagi kita semua, semoga bisa menambah kemampuan serta mempererat sinergi di internal jajaran Pemasyarakatan Yogyakarta," tutur Agung.
AKP Kasiyat, instruktur pelatihan menembak, menjelaskan bahwa senjata api adalah kelengkapan bagi para penegak hukum termasuk jajaran Kemenkumham. Selain praktik menembak, para peserta juga dibekali dengan materi tentang jenis-jenis senjata api dan teknik menembak.
Pelatihan menembak ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, serta Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul