Yogyakarta - Rupbasan Kelas II Bantul menghadiri acara MIC di Taman Budaya Yogyakarta. Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak kembali hadir di Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) pada 10-12 Juli 2023 di Taman Budaya Yogyakarta. Tujuan MIC adalah untuk menggali potensi dan menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (10/07/2023).
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto mengatakan bahwa MIC merupakan salah satu implementasi hadirnya DJKI dan Kemenkumham di tengah masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di sektor ekonomi kreatif yang melibatkan UMKM. Ia juga menyebut bahwa kekayaan intelektual memiliki potensi sebagai salah satu senjata pendukung berbagai lini ekonomi, termasuk pariwisata.
"Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem kekayaan intelektual, mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual khususnya dari dalam negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Lucky.
DIY merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam bidang kekayaan intelektual. Hal ini terlihat dari adanya 101 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang sudah tervalidasi, tiga indikasi geografis yang sudah terdaftar, dan empat potensi indikasi geografis yang masih dalam proses pendaftaran di DJKI. Pemerintah Daerah DIY pun mengapresiasi pelaksanaan MIC di Yogyakarta dan berharap dapat mendorong sektor ekonomi kreatif di DIY semakin maju dan berkembang dengan pelindungan kekayaan intelektual.
Selama MIC berlangsung, masyarakat dapat mengikuti berbagai kegiatan seperti pendaftaran merek gratis, konsultasi layanan kekayaan intelektual, expo UMKM dan produk indikasi geografis, pameran karya seni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pertunjukan seni, dan talkshow menarik yang menghadirkan para ahli dari DJKI. DJKI juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah DIY dan kabupaten/kota yang telah berperan aktif dalam membangun dan melindungi kekayaan intelektual. Selain itu juga diserahkan Surat Pencatatan Ciptaan Tari Mandalatama dari Pura Pakualaman.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul