Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham DIY Gelar Workshop Hak Cipta, Dukung Seniman Muda Lebarkan Sayap dengan Lindungi Karya

IMG 20230822 WA0072

 

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Workshop Kekayaan Intelektual bertema 'Pelindungan Hak Cipta dan Tantangan di Era Digital'. Kanwil Kemenkumham DIY mendukung seniman-seniman muda melebarkan sayap dengan melindungi hak cipta dari karya-karya seninya.

Workshop Kekayaan Intelektual 'Pelindungan Hak Cipta dan Tantangan di Era Digital' dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Selasa (22/8/2023) dan diikuti para guru dan siswa dari SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, dan SMK Negeri 3 Kasihan Bantul. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengajak para siswa untuk 'melek' pelindungan kekayaan intelektual terhadap karyanya.

"Jadi saya berpesan ke Bapak dan Ibu gurunya, ini potensi kita, potensi seni dari Jogja yang bisa ditumbuhkan. Dan nanti kalau dipoles dan jadi, itu punya nilai ekonomis. Adik-adik nanti kalau sudah punya karya bagus jangan lupa untuk didaftarkan hak ciptanya, supaya tidak dijiplak, tidak diambil," ujar Agung.

"Karena kalau sudah punya nilai ekonomis, itu kalau sampai kita mati pun itu bisa menjadi hak anak cucu kita. Jadi tidak perlu beli tanah, itu masa lalu. Dulu kan beli tanah, beli sapi untuk anak cucunya, itu zaman saya dulu, sekarang tidak. Apalagi adik-adik ini yang bisa bikin (karya) musik, bisa bikin (karya) tari," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, para siswa SMK di bidang seni juga menampilkan kebolehannya dalam menari, bernyanyi dan bermain musik, hingga menyerahkan lukisan hasil karyanya langsung kepada Kakanwil Agung Rektono Seto. Ia mengapresiasi karya para seniman muda yang dinilainya sangat berpotensi semakin berkualitas.

Agung juga menyinggung prestasi Putri Ariani yang telah mendunia dan diundang untuk bernyanyi di Istana Negara hingga menjadi Duta Kekayaan Intelektual. Ia berharap para seniman muda di DIY bisa mengikuti jejak Putri Ariani yang merupakan siswi SMK Negeri 2 Kasihan Bantul itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Yustina Elistya Dewi menyebut kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan pemahaman terkait hak cipta sejak dini serta mendorong pelindungan dan pencatatan karya cipta kepada pelajar yang memiliki potensi karya cipta.

"Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta khususnya para pelajar, dapat memahami pentingnya pelindungan hak cipta dan menumbuhkan kesadaran dalam pemanfaatan karya cipta," tutur Elis.

Para siswa selanjutnya memperoleh materi terkait kekayaan intelektual, khususnya hak cipta, dari para Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang merupakan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY. Pembelajaran berlangsung interaktif dan para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ganang Utoyo, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Zamroni, serta Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

 

IMG 20230822 WA0081

IMG 20230822 WA0076

IMG 20230822 WA0073

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS II
BANTUL
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Srandakan Pandak Wijirejo Pandak Bantul 55761
PikPng.com phone icon png 604605    (0274) 6462376
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humasrupbasanbtl@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humasrupbasanbtl@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
RUPBASAN KELAS II BANTUL
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


    instagram   linked in kemenkumham   Youtube   rss kemenkumham

  Jl. Srandakan, Pandak, wijirejo, Pandak
Bantul, D.I. Yogyakarta 55761
  081328088944
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI