Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan Feedback Penilaian Kompetensi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional bagi para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (21/7/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka reformasi birokrasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penilaian kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Feedback ini memang sangat diperlukan oleh para peserta penilaian kompetensi yang akan mendapatkan informasi mengenai level yang telah dicapainya. Bukan hanya terkait angka, informasi yang didapat juga berupa profil hasil peserta sebagai informasi utama dalam kegiatan ini," tutur Agung.
Penilaian kompetensi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY melibatkan Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Hukum dan HAM) yang bertanggung jawab atas proses penilaian.
Selain mendapatkan informasi tentang level kompetensi mereka, para pegawai juga mendapatkan saran dan rekomendasi dari para asesor dan tim pelaksana penilaian kompetensi tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi mereka sesuai dengan tuntutan jabatan dan organisasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Sidrap, para Asesor, Tim Pelaksana Penilaian Kompetensi Pegawai dari BPSDM, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta para pejabat struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul