BANTUL - Rupbasan Kelas II Bantul mengikuti giat pendampingan dan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY di Aula Rutan Kelas IIB Bantul, Rabu (9/8/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan mendorong terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY F. Surya Kumara. Dalam sambutannya, Surya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Biro Perencanaan dan Inspektorat Wilayah V terkait rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang hasil seleksi administrasi evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Hasil seleksi administrasi menunjukkan bahwa ada beberapa satuan kerja, khususnya unit kerja terkecil yang perlu dievaluasi kualitas kinerjanya. Oleh karena itu, kita harus melakukan penilaian mandiri evaluasi kualitas kinerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," kata Surya.
Surya menambahkan bahwa penilaian laporan kinerja harus mencerminkan kualitas dari hasil kinerja, baik yang berhasil maupun yang gagal, serta upaya perbaikan yang memberikan dampak signifikan dalam penyesuaian strategi/kebijakan untuk mencapai kinerja selanjutnya. Penilaian evaluasi kualitas kinerja juga harus memberikan dampak positif dalam peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk efektivitas dan efisiensi kinerja.
Selain itu, juga dilakukan bimbingan penyusunan Manajemen Risiko pada satuan kerja. Manajemen Risiko merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan kinerja yang dapat membantu mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, dan memantau risiko-risiko yang dapat mengganggu pencapaian tujuan organisasi.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul