Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

Ditjenpas-UNODC Sepakati Asesmen Bangkok Rules Tangani Warga Binaan dan Anak Binaan Perempuan

2023080406

 

Bogor, INFO_PAS - Gelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Bangkok Rules mulai Rabu (2/8), Direktorat Jenderal Pemasyrakatan (Ditjenpas) bersama United Nations Office Drugs and Crime (UNODC) sepakati penanganan bagi Warga Binaan dan Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Dikatakan Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Hetty Widiastuti, Ditjenpas bersama UNODC akan berupaya memastikan penanganan tahanan/narapidana perempuan harus memperhatikan aspek gender dan hak asasi manusia sesuai Bangkok Rules di Lapas/Rutan perempuan di Indonesia.

“Hal ini penting agar pemenuhan hak asasi dan pelayanan terhadap Warga Binaan dan Anak Binaan perempuan dapat terakomodir dengan baik,” ucap Hetty

Hetty juga menekankan pentingnya penyediaan lingkungan nondiskriminatif, aman, dan terhormat bagi tahanan/narapidana perempuan Selain itu, penting pula mempertimbangkan kebutuhan spesifik gender para tahanan/narapidana perempuan, termasuk akses layanan kesehatan, pembinaan, dan lainnya.

“Banyak pekerjaan rumah bagi kita semua, khususnya bagi pemenuhan hak Warga Binaan dan Anak Binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” tambah Hetty seraya menyampaikan berdasarkan acuan dari Bangkok Rules, perlu penguatan pemahaman dan kapasitas bagi institusi dan personel di Lapas/Rutan perempuan serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Selanjutnya, Konsultan UNODC, Ita Perwira, menyebut ada beberapa aspek penting yang harus dipenuhi untuk benar-benar mengimplementasikan Bangkok Rules dalam penanganan Warga Binaan dan Anak Binaan perempuan. “Salah satu aspek pentingnya adalah penyediaan Lapas/Rutan yang tersedia khusus untuk perempuan di wilayah Indonesia. Kami sudah melakukan survei dan dari 37 UPT diterima 435 survei online melalui aplikasi. Kami masih mendalami survei tersebut,” urainya.

Ita juga berharap FGD II ini akan menghasilkan sejumlah kolaborasi demi penyusunan laporan asesmen berkaitan dengan Bangkok Rules bagi Warga Binaan dan Anak Binaan perempuan di Lapas/Rutan dan LPKA di Indonesia. 

Rencananya, FGD Bangkok Rules ini dilaksanakan selama tiga hari hingga Jumat (4/8). Adapun kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat administrasi, struktural, dan teknis di lingkungan Ditjenpas serta Konsultan UNODC secara hybrid. (O2)

 

2023080407

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS II
BANTUL
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Srandakan Pandak Wijirejo Pandak Bantul 55761
PikPng.com phone icon png 604605    (0274) 6462376
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humasrupbasanbtl@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humasrupbasanbtl@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
RUPBASAN KELAS II BANTUL
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


    instagram   linked in kemenkumham   Youtube   rss kemenkumham

  Jl. Srandakan, Pandak, wijirejo, Pandak
Bantul, D.I. Yogyakarta 55761
  081328088944
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI