Bogor, INFO_PAS - Gelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Bangkok Rules mulai Rabu (2/8), Direktorat Jenderal Pemasyrakatan (Ditjenpas) bersama United Nations Office Drugs and Crime (UNODC) sepakati penanganan bagi Warga Binaan dan Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Dikatakan Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Hetty Widiastuti, Ditjenpas bersama UNODC akan berupaya memastikan penanganan tahanan/narapidana perempuan harus memperhatikan aspek gender dan hak asasi manusia sesuai Bangkok Rules di Lapas/Rutan perempuan di Indonesia.
“Hal ini penting agar pemenuhan hak asasi dan pelayanan terhadap Warga Binaan dan Anak Binaan perempuan dapat terakomodir dengan baik,” ucap Hetty
Hetty juga menekankan pentingnya penyediaan lingkungan nondiskriminatif, aman, dan terhormat bagi tahanan/narapidana perempuan Selain itu, penting pula mempertimbangkan kebutuhan spesifik gender para tahanan/narapidana perempuan, termasuk akses layanan kesehatan, pembinaan, dan lainnya.
“Banyak pekerjaan rumah bagi kita semua, khususnya bagi pemenuhan hak Warga Binaan dan Anak Binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” tambah Hetty seraya menyampaikan berdasarkan acuan dari Bangkok Rules, perlu penguatan pemahaman dan kapasitas bagi institusi dan personel di Lapas/Rutan perempuan serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Selanjutnya, Konsultan UNODC, Ita Perwira, menyebut ada beberapa aspek penting yang harus dipenuhi untuk benar-benar mengimplementasikan Bangkok Rules dalam penanganan Warga Binaan dan Anak Binaan perempuan. “Salah satu aspek pentingnya adalah penyediaan Lapas/Rutan yang tersedia khusus untuk perempuan di wilayah Indonesia. Kami sudah melakukan survei dan dari 37 UPT diterima 435 survei online melalui aplikasi. Kami masih mendalami survei tersebut,” urainya.
Ita juga berharap FGD II ini akan menghasilkan sejumlah kolaborasi demi penyusunan laporan asesmen berkaitan dengan Bangkok Rules bagi Warga Binaan dan Anak Binaan perempuan di Lapas/Rutan dan LPKA di Indonesia.
Rencananya, FGD Bangkok Rules ini dilaksanakan selama tiga hari hingga Jumat (4/8). Adapun kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat administrasi, struktural, dan teknis di lingkungan Ditjenpas serta Konsultan UNODC secara hybrid. (O2)