BANTUL - Rupbasan Kelas II Bantul mengikuti kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Atas Manajemen Aset di Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara daring yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY pada Senin (28/8/2023). BPK mengapresiasi manajemen aset di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang dinilai telah dilaksanakan dengan baik.
Pemeriksaan BPK RI dilakukan pada 22-28 Agustus 2023 di enam satuan kerja, yaitu Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Fokus pemeriksaan adalah terkait perencanaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam proses pemeriksaan ini. Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pengelolaan aset di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Ia juga mengimbau kepada seluruh satuan kerja untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.
Wakil Penanggung Jawab II BPK RI Iwan Gunawan menyampaikan beberapa rekomendasi terkait pengelolaan aset di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Di antaranya adalah terkait keterbukaan dan kelengkapan data dan informasi, interoperabilitas alat TI dan perangkat lunak, pembelian berulang, dan optimalisasi pemanfataan hasil pemeriksaan APIP. Iwan berharap rekomendasi ini dapat diimplementasikan dengan baik agar pengelolaan aset di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY semakin transparan, efisien, dan akuntabel.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba