.:: BERITA UTAMA ::.
berikut kami sampaikan LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) SATUAN KERJA PEMASYARAKATAN TAHUN 2023 (Rupbasan Kls II Bantul)
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) SATUAN KERJA PEMASYARAKATAN TAHUN 2023 (Rupbasan Kls II Bantul)
berikut kami sampaikan LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) SATUAN KERJA PEMASYARAKATAN TAHUN 2023 (Rupbasan Kls II Bantul)
Administrator
Jenewa- Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024. Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001. Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.
“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya. Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait. Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya. Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa
Administrator
Bantul – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), beserta jajaran menghadiri kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Humas, Hukum, Kerja Sama di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kemarin Selasa, (07/5/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY bersama jajaran Sekretariat Jenderal, terdiri dari Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Biro Hukerma), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), serta Biro Perencanaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar unit kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY, terutama dalam bidang kehumasan, hukum, kerja sama, serta Pemantauan Evaluasi Kinerja. Turut hadir dalam acara ini Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Biro Hukerma, Kepala Pusdatin, Kepala Biro Perencanaan, serta seluruh Pejabat Struktural, Operator Kehumasan Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, dan Jabatan Fungsional Analis Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan komitmen Kanwil untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. "Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pada jajaran Kanwil Kemenkumham DIY," ujarnya.
Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Syukron, juga turut memberikan pandangan dalam kegiatan ini. "Kami berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya peningkatan kinerja dan pelayanan publik, termasuk dalam hal pemantauan dan evaluasi kinerja," ucap Syukron.
Selain itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Hantor Sitomorang, menyoroti pentingnya pembinaan kegiatan tersebut dalam mendorong kinerja Kanwil Kemenkumham DIY, terutama dalam hal kehumasan dan kerjasama. "Penting bagi kita untuk meningkatkan kinerja kehumasan, terutama dalam hal publikasi. Publikasi memudahkan penyebarluasan program Kemenkumham dan meningkatkan eksistensi Kemenkumham di masyarakat, yang tentunya berdampak pada peningkatan citra positif Kemenkumham," ucap Hantor.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham DIY.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Rupbasan Bantul Ikuti Kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Kinerja di Kanwil Kemenkumham DIY
Administrator
Bantul, 7 Mei 2024 – Dalam sebuah langkah transparansi hukum yang signifikan, Rupbasan Kelas II Bantul, yang merupakan bagian dari Forkompinda Bantul, hari ini mengambil bagian dalam pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bantul. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Bantul dan dihadiri oleh berbagai pejabat Forkompinda Bantul seperti Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, Pengadilan Negeri Bantul, BNNK Bantul, dan Satpol PP Bantul.
Muhammad Syukron Anshori, Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, diwakili oleh Suhono, Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan, dalam acara pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil sitaan dari 68 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurut Rendy Indro, Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bantul, dari 68 perkara tersebut, terdapat 4 perkara narkotika, 20 perkara undang-undang kesehatan, 19 perkara psikotropika, dan 25 perkara lainnya termasuk perikanan, kehutanan, dan perjudian.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 140.673 butir obat psikotropika, 0,12 gram sabu, 0,09 gram ganja, 119.265 buah obat-obatan daftar G, senjata tajam, alat komunikasi, alat hisap sabu, alat judi, alat setrum ikan, dan 120 botol minuman keras. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi kami kepada masyarakat," ujar Rendy Indro, menegaskan pentingnya proses ini dalam menjaga integritas sistem hukum.
Suhono, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini adalah untuk menyelesaikan proses hukum terakhir dari barang bukti yang telah diadili. Ini menandai komitmen Rupbasan Kelas II Bantul dalam mendukung proses hukum yang adil dan terbuka.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Rupbasan Bantul Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bantul
Administrator
Bantul - Hari ini, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), selaku Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, bersama jajaran mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 secara virtual dari Kantor Rupbasan Kelas II Bantul, Senin (29/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terpusat di Jakarta, diikuti secara virtual oleh berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Inspentur Upacara dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, yang menekankan pentingnya membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi lebih baik. Beliau juga menyoroti bahwa pemidanaan kedepan tidak hanya sebatas memberikan penyelesaian secara berkeadilan.
Tema yang diangkat dalam Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini adalah “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, mencerminkan komitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui sistem pemasyarakatan.
Dalam kesempatan yang berbeda, Syukron menyampaikan pentingnya peringatan ini bagi Rupbasan Kelas II Bantul. “Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan momen yang sangat berarti bagi kami untuk merefleksikan dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” ujar Syukron.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id