Pelayanan Publik berbasis HAM: SILABEL (Sistem Layanan Difabel)

 20240923 pelayanan publik berbasis ham

 

Rupbasan Kelas II Bantul terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, salah satunya melalui Program SILABEL (Sistem Layanan Difabel). Program ini dirancang untuk memastikan bahwa layanan yang disediakan oleh Rupbasan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Program SILABEL meliputi berbagai fasilitas dan mekanisme yang mendukung kenyamanan serta kemudahan akses bagi difabel. Mulai dari akses fisik di area gedung, seperti jalur khusus kursi roda, ruang tunggu ramah difabel, hingga sistem layanan informasi berbasis digital yang memudahkan interaksi dan transparansi informasi. Setiap aspek dalam pelayanan ini diatur untuk memastikan bahwa semua pengguna layanan dapat memperoleh hak yang sama, tanpa terkecuali.

Selain infrastruktur yang memadai, SILABEL juga mengedepankan aspek edukasi dan pelatihan bagi pegawai Rupbasan. Seluruh petugas dilatih secara khusus untuk memahami dan merespons kebutuhan difabel dengan sikap yang profesional, ramah, dan penuh empati. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan responsif, di mana setiap individu, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mendapatkan pelayanan yang setara.

Sebagai bukti dari penerapan SILABEL, Rupbasan Kelas II Bantul juga membuka ruang komunikasi aktif dengan komunitas difabel. Melalui diskusi rutin, kami menerima masukan dan evaluasi dari para penyandang disabilitas untuk terus menyempurnakan layanan yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa program ini bukan sekadar inisiatif sekali jalan, melainkan upaya berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Dengan hadirnya SILABEL, Rupbasan Kelas II Bantul menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan yang ramah, inklusif, dan mudah diakses oleh semua kalangan, demi terwujudnya keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap HAM dalam setiap aspek pelayanan publik.

Layanan Shuttle Jemput n Antar (JNA)

JNA

JNA adalah program inovasi dari Rupbasan Kelas II Bantul yang bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada instansi penitip barang sitaan dengan cara menjemput barang sitaan langsung ke lokasi instansi tersebut ataupun kepada masyarakat dengan mengantar kepada pemilik.

Dengan layanan ini, masyarakat yang memiliki barang bukti yang harus dikembalikan atau diambil tidak perlu repot-repot datang langsung ke kantor Rupbasan. Petugas Rupbasan akan datang langsung ke lokasi untuk mengambil atau mengantarkan barang bukti tersebut. Yang lebih menarik lagi, layanan JNA ini GRATIS dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Layanan JNA ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan atau jarak tempuh yang jauh dari kantor Rupbasan. Selain itu, layanan ini juga dapat meminimalisir risiko kerusakan barang bukti selama dalam perjalanan. Dengan adanya layanan JNA, proses pengembalian barang bukti menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.

Melalui layanan JNA gratis ini, Rupbasan Bantul membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Harapannya, layanan ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan memperlancar proses hukum.

Bagaimana cara masyarakat mengajukan permohonan layanan JNA? Untuk pendaftaran silahkan hubungi kami di link kontak kami.

 

20240914 JNA3

 

Video tentang JNA:

logo besar kuning
 
RUPBASAN KELAS II
BANTUL
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Srandakan Pandak Wijirejo Pandak Bantul 55761
PikPng.com phone icon png 604605    (0274) 6462376
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humasrupbasanbtl@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humasrupbasanbtl@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
RUPBASAN KELAS II BANTUL
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


    instagram   linked in kemenkumham   Youtube   rss kemenkumham

  Jl. Srandakan, Pandak, wijirejo, Pandak
Bantul, D.I. Yogyakarta 55761
  081328088944
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI